Jurnal Pendidikan

Mekanisme UKG Tahap 2



Seperti yang sudah di umumkan sebelum nya UKG tahap 2 akan di laksanakan secara Nasional  pada tanggal 11 Desember sampai dengan 17 Desember 2015, untuk kabupaten Tabalong sendiri baru akan dilakukan penjadwalan pada hari terakhir batas waktu verifikasi data UKG yaiitu pada hari Senin, tanggal 30 Nopember 2015.
Nah sambil menunggu penjadwalan peserta UKG, saya mencoba mengulas bagaimana sih cara verifikasi data itu ? atau kenapa si A bisa ikut UKG, saya tidak, sedangkan saya masa kerja nya lebih lama ?? ....
Yaa, pertanyaan seperti itu banyak sekali disampaikan kepada kami, untuk itu mudah - mudahan ulasan di bawah ini bisa sedikit memberi pencerahan.

  • Mekanisme UKG Tahap 2






penjelasan dari gambar di atas.

  1. Pusat mengirimkan data berupa format excel melalui aplikasi UKG, 
  2.  Dinas mendownload data, lalu membagikan nya ke guru melalui UPT dan Media Sosial ( kenapa media sosial yang dipilih, karena data nya sangat banyak,mencapai 500 san peserta, kalo di print akan sangat menyita waktu, kalo di tempel di Mading juga tidak efektif, karena tempat nya tidak akan cukup).
  3.  Setelah data di publish guru mengumpul berkas ke Dinas berupa formulir verifikasi yang dibagikan oleh dinas.
  4.   Berdasarkan formulir verifikasi UKG, Operator dinas mengisi data Mata Pleajaran guru nya. ( hanya mata pelajaran yang bisa diperbaiki oleh dinas )
  5.  Setelah semua berkas berhasil di verifikasi, denga aplikasi UKG operator Dinas menyusun jadwal UKG dan memasukan masing - masing peserta ke dalam TUK.
  6.   Setiap guru datang ke lokasi TUK ( Tempat Uji Kompetensi ) pada tanggal yang sudah ditentukan kemudian melakukan Ujian kompetensi .
  7.  Selesai.




  • Alur Proses Verifikasi Data dan Penambahan Peserta Baru


Penjelasan gambar.
  1. Login ke Aplikasi UKG menggunakan user Dinas Kab. Kota
  2. Ketikan nama peserta UKG pada inputan yang disediakan
  3. Jika data ditemukan, Lakukan verifikasi dengan menentukan maata pelajaran.
  4. Jika data tidak ditemukan, klik menu tambah data peserta UKG
  5. Masukan nomor peserta UKG untuk menambah data
  6. Jika peserta sudah memiliki nomor peseerta dan tersimpan di dalam arsip database UKG maka aplikasi dapat menambah data baru.
  7. Setelah selesai maka akan kembali ke prosedur nomor 2, untuk melakukan verifikasi.

Sekian penjelasan dari saya, semoga bisa bermanfaat.






Labels: UKG

Thanks for reading Mekanisme UKG Tahap 2. Please share...!

1 Comment for "Mekanisme UKG Tahap 2"

Back To Top