Jurnal Pendidikan

Nomor Peserta Sertifikasi Pendidik

Nomor  peserta sertifikasi guru melalui PPGJ  adalah nomor identitas yang dimiliki peserta sertifikasi guru melalui PPGJ dan spesifik untuk masingmasing  peserta,  oleh  karena  itu  nomor  peserta  tidak  ada  yang  sama, tidak boleh salah, dan harus diingat. Nomor peserta ini akan digunakan terus  oleh  peserta  mulai  pelaksanaan  sertifikasi  guru  melalui  PPGJ sampai dengan penyaluran tunjangan profesi guru.

nah berikut akan coba saya share arti dari Nomor Peserta Sertikasi yang ada pada sertifikat pendidik guru.

1. Penampakan Sertifikat Pendidik
2. Nomor Pesertasertifikasi terdiri dari 14 Digit, dibawah ini Urutan nya :


 3. Penjelasan :

Nomor  peserta terdiri dari 14 digit yang masing-masing digit mempunyai arti dengan rumusan kode digit sebagai berikut.

a.  Digit 1 dan 2 adalah kode tahun pelaksanaan sertifikasi guru melalui PPGJ yaitu “15”.
b.  Digit 3 dan 4 adalah kode provinsi (Lampiran 3).
c.  Digit 5 dan 6 adalah kode kabupaten/kota (Lampiran 3).
d.  Digit 7, 8, dan 9 adalah kode bidang studi sertifikasi (Lampiran 2).
e.  Digit 10 adalah kode kementerian:
1)  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kode “1”.
2)  Kementerian Agama, kode “2”.
f.  Digit 11 s.d. 14 adalah nomor urut peserta sesuai dengan nomor urut pada SK Penetapan Peserta Sertifikasi Guru melalui PPGJ. Nomor urut dimulai dari “0001” dan nomor terakhir sesuai jumlah
peserta pada masing-masing provinsi/kabupaten/kota. 


1 Comment for "Nomor Peserta Sertifikasi Pendidik"

Back To Top